07 Sept 2010
    
 
Menu    >> Home  >> >> Tantangan Masuk Islam 
Agenda

 

Polling

 


KONSULTASI

Oleh: Bpk. Syarif Tanudjaja, SH

 

KONSULTASI 10

KENDALA-KENDALA / TANTANGAN KETIKA SESORANG (TIONGHOA) MAU/MASUK ISLAM
Assalamualaikum wr wb
Om Syarif, saya di beri tugas oleh dosen untuk melakukan survey keturunan tionghoa yang menjadi mualaf..
Om Syarif, saya ingin bertanya diantaranya;
 konfik atau masalah apa saja yang dihadapi seorang mualaf, apakah ada pertentangan keluarga?atau adakah masalah lain yang muncul ketika menjadi mualaf? dan adakah hambatan yang dihadapi ketika menjadi mualaf  disebabkan dari dalam dirinya maupun dari luar dirinya?
terima kasih, banyak om..
sekali lagi saya sungguh meminta maaf jika terdapat pertanyaan atau perkataan yang kurang berkenan
wassalam wr wb
Email dari Mel Ceria dari Jakarta

Wa'alaikumsalam,

KENDALA-KENDALA / TANTANGAN KETIKA SESORANG (TIONGHOA) MAU/MASUK ISLAM :

DARI DALAM DIRI CALON MUALAF

A. TOLOK UKUR KEBENARAN SUATU AGAMA

Pengetahuan dan keyakinan setiap masing –masing calon Mualaf tentang kebenaran suatu agama berbeda. Kebanyakan orang berpendapat bahwa tolok ukur ‘benar atau salah’ suatu agama adalah tergantung kepada mampu atau tidak mampunya agama tersebut memberikan solusi atau jawaban terhadap permasalahan, kebimbangan atau kegundahan hatinya dalam kehidupannya. Apabila suatu agama membuat ketenangan dan ketenteraman serta dapat memberikan solusi atau jawaban atas problematika kehidupan dari yang bersangkutan maka agama tersebut dianggap benar, tetapi apabila sebaliknya maka agama itu dianggap salah.

Ada seseorang tertimpa musibah, seperti sakit, jatuh miskin kemudian masuk agama lain kemudian ada perubahan, menjadi sehat atau menjadi kaya, maka dianggap agama baru yang dianutnya adalah agama yang benar. Jika sesudah menganut agama barunya tersebut, yang bersangkutan tertimpa musibah lagi, baik musibah yang sama atau musibah dalam bentuk lain, apakah agama yang dianggap semula benar menjadi salah ....... ?  
Atau ketika dia gelisah, dengan pindah ke agama baru, hatinya menjadi tenang dan tenteram.

 Tolok ukur seperti itu, hanya akan menemukan kebenaran relatif/sesaat, karena setiap agama apa saja, umatnya akan mengalami hal-hal tersebut dan apabila dia iman dan yakin akan agama kepercayaannya tersebut, ketenangan dan ketenteraman tersebut akan dapat dicapainya.
Jika di luar penganut agama Islam, ada yang seperti itu (nampaknya), itupun bukan kebenaran yang hakiki.
Sedangkan yang kita cari adalah kebenaran yang hakiki (hak), bukan kebenaran yang relatif.

KEBENARAN HAKIKI adalah kebenaran yang  datang dari sisi Tuhan, Al Khalik yang menciptakan, mengatur dan memelihara segala sesuatu yang ada di alam semesta ini.
Agama yang haq (benar) adalah agama yang didatangkan dari Tuhan melalui kitab sucinya, dapat memberikan keterangan, penjelasan yang haq (benar) tentang siapa, bagaimana Tuhannya, bagaimana cara ibadah/menyembah kepada tuhannya, terjamin kesucian kitab sucinya, tentang aturan hidup untuk dirinya, dirinya dengan masyakat dan alam. Karena datang dari Tuhan maka aturan hidup tersebut tidak akan ada yang  bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan fitrah manusia.
Jangan melihat atau mempersamakan agama dengan orangnya (umatnya).

Agama yang haq (benar) adalah agama yang mepertuhankan (menyembah) kepada Tuhan yang sebenar-benar Tuhan, Yang Maha Sempurna dari kekurangan dan ketergantungan kepada yang lain, bukan Tuhan yang dipertuhankan atau bukan Tuhan yang  dijadikan Tuhan (Tuhan-tuhanan).

Jika kita sudah menemukan agama yang benar dengan mempertuhankan Tuhan yang Benar, maka hidup kita akan selalu dalam keadaan yang baik dan beruntung di sisi Tuhan, Allah SWT baik kita dalam keadaan sehat, sakit, kekurangan materi atau kelebihan materi. Ketika kita menghadapi kesulitan, kita bersabar dan ketika kita dalam kelapangan, kita bersyukur. Tidak ada lagi yang harus kita keluhkan dan pertanyakan kepada Allah SWT, karena kita tahu apa yang Allah SWT, buat untuk kita adalah yang terbaik untuk kita. Jika sudah demikian, maka hidup kita akan tenteram, bahagia dan sejahtera.Amin.
Kebenaran ini dapat diketahui dan peroleh melalui pendekatan sejarah agama tersebut dan legalitas (asal usul turunnya) kitab sucinya sebagai sumber hukum dan ajarannya tentang hal-hal tersebut di atas.

B. SIKAP TERHADAP AGAMA DIRINYA SETELAH MENGENAL AGAMA ISLAM

Apabila kita sudah mengenal dan timbul keyakinan Islam adalah agama kebenaran maka akan timbul pikiran dalam diri kita, apakah jika saya menjadi muslim atau muslimah, saya ingkar (durhaka) kepada Tuhan saya pada agama yang lama atau bagaimana ?
Tidak, sekali-kali tidak durhaka atau ingkar kepada keyakinan kepada Tuhan di agama yang lama. Karena Tuhan dalam keyakinan agama apapun sesungguhnya adalah Tuhan Yang Esa (satu, tetapi bukan satu dalam perngertian bilangan, yang dapat dibagi-bagi atau terbagi-bagi), yang Maha Berkuasa lagi Maha Bijaksana.

Jika seolah-olah ada perbedaan antara Tuhan yang satu dengan Tuhan pada agama yang lain, hal tersebut dikarenakan cara memandang masing-masing agama tentang Tuhannya, yang berbeda-beda. Tuhan yang dipandang adalah Tuhan Yang Esa, yang itu juga.
Apalagi jika calon mualaf berasal dari agama Kristen dan Katholik, nabi-nabinya sama, dari sejak nabi Adam Alaihi Salam (AS) sampai dengan Nabi Isa AS (Yesus Kristus, untuk umat Kristen dan Katholik). Nabi Ibrahim AS adalah bapak orang-orang beriman adalah yang mengajarkan menyembah dan berbakti hanya kepada Tuhan Yang Esa, Allah Subhana Wa Taala (SWT). Demikian pula dalam ”The Ten Command ments/10 Perintah Tuhan) yang kedua, berbunyi : ”Tidak boleh ada illah lain di hadapan-Ku”), sama dengan ajaran agama Islam : ” Tidak ada Tuhan kecuali Allah” Semua nabi-nabi/rasul-rasul adalah utusan/Nabi Allah SWT, tidak ada terkecuali, termasuk Yesus Kristen yang oleh umat Kristen dan Katholik diimani sebagai Tuhan, Anak Allah.
Mengapa masih harus ragu ?

Islam adalah agama fitrah dari Allah SWT yang diturunkan kepada manusia sesuai dengan fitrah kemanusiaannya.
Islam, menurut asal kata berarti tunduk dan patuh pada hukum-hukum/ketentuan-ketentuan Tuhan, Selamat dan Suci. Maknanya adalah, jika kita tunduk dan patuh pada hukum-hukum/ketentuan-ketentuan Allah SWT, menyembah/berbakti dan bergantung hanya kepada Allah SWT dengan lahir dan batin yang suci (bersih) kita menjalankan kehidupan kita menurut dan berdasarkan kepada hukum-hukum/ketentuan-ketentuan Allah SWT maka kita akan SELAMAT  di DUNIA dan di AKHIRAT.
Dengan demikian semua agama yang diturunkan Tuhan sejak Nabi Adam AS sampai dengan Nabi Muhammad Sallahu Alaihi Wassalam (SAW) adalah Islam. 

 Hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan Allah SWT tersebut termuat di dalam Kitab Suci Al Quran dan Al Hadits.
Sebaiknya, jika kita sudah pahami hal-hal tersebut di atas sebagai kendala-kendala yang sekaligus juga merupakan tantangan-tantangan utama, dan kita sudah ketahui bagaimana cara mengatasinya, maka secepatnyalah kita melakukan pengucapan dua kalimah syahadat sebagai tanda masuk Islam.

Kendala-kendala/tantangan-tantangan yang lain, yang akan dijelaskan berikutnya seperti solat, baca Al Quran, sikap keluarga dan lain-lain adalah tantangan-tantangan kecil yang tidak berarti, mudah dan dapat dipelajari. Berpikir dan bersikap seperti ini, adalah HIDAYAH. Hidayah itu mahal, tidak bisa diukur dengan dunia dan seisinya. Dan kita tidak tahu kapan umur kita di dunia berakhir, Tuhan tak memberitahu kematian itu kapanpun dapat terjadi pada kita.

C. AGAMA ISLAM ADALAH AGAMA YANG SULIT UNTUK DILAKSANAKAN

Agama Islam, sulit. Sembahyang-(solat) nya pakai bahasa Arab, sembahyang nya banyak, minimal satu hari, lima kali, banyak aturannya terutama melarang yang enak-enak. Ini haram, itu haram, mana yang halal (dibolehkan) ? Hidup tidak cara seperti itu saja, mencari rejeki, sudah sulit, apalagi banyak larangan-larangannya seperti itu.
Solatnyapun selain pakai bahasa Arab, banyak aturan-aturannya, harus bersuci (berwudhuk) dulu, jika sudah bersuci, keluar angin atau sesuatu (buang air seni) menjadi batal dan harus diulang dan seterusnya ……….
Padahal Islam itu mudah, ……. tidak sesulit seperti yang terganbar di atas dan Allah SWT tidak memberatkan umatnya dengan kewajiban-kewajiban yang di luar batas kemampuannya, dapat  dilakukan sesuai dengan kemampuannya dan secara bertahap.
Untuk itu, maka kita harus  belajar, …… belajar ……. dan belajar.

DARI LUAR DIRI CALON MUALAF

A. KETIDAK SETUJUAN KELUARGA  BESAR

Pada umumnya orang melihat kualitas suatu agama sama dengan kualitas/ kelakuan orang-orang dari agama tersebut
Demikian pula dengan agama Islam, khususnya etnis Tionghoa melihat/ menilai agama Islam sama dengan nilai kelakuan orang Islam yang nampak pada umumnya, seperti malas, bodoh, tidak bertangung jawab, kawin-cerai dan tidak dapat dipercaya. Penilaiannya tersebut, ditambah lagi dengan warisan kolonial Belanda yang sesuai dengan politik devide et imperanya (pemecah belah), dengan pembagian golongan penduduknya di mana etnis Tionghoa dimasukkan ke dalam golongan Timur Asing, di atas golongan Pribumi/inlaander yang mayoritas beragama Islam.

Sehingga tidak mengherankan, jika ketika ada anggota keluarganya yang mau/masuk Islam maka ditentang, tidak disetujui dengan sikap-sikap yang tidak proporsional, seperti dikatakan :
a. Malu-maluin keluarga (menurunkan derajat keluarga)
b. Nanti ketularan ”pia (karakter) hwana” yang buruk di mata etnis Tionghoa
c. Jika muslimah, mau jadi istri ke berapa?
d. Tidak boleh makan daging babi
e. Tidak dapat berbakti (uhouw karena tidak dapat mengikuti lagi tradisi/budaya leluhur etnis Tionghoa seperti sembahyang arwah, ”Tjeng Beng/ziarah kubur orang tua”
f. Dan lain-lain sebagainya yang setara dengan hal tersebut

B. STATUS DALAM KELUARGA
     
Status calon Mualaf dan Mualaf dalam keluarga, yang hatinya masih perlu dijinakkan atau dibujuk, akan menentukan mudah atau sulitnya mereka menjalankan syariat Islam setelah menjadi Muslim atau Muslimah.
Status-status tersebut adalah :
1.  Kedudukan dalam Keluarga
   Ada yang kedudukannya sebagai anak, ada yang kedudukan sebagai suami/isteri atau ada yang statusnya sebagai orang tua baik sebagai ibu atau sebagai ayah, umumnya mereka masuk Islam secara individu (atau disebut sebagai Lonely Muslim-Muslim dengan kesendiriannya) dalam keluarganya, tidak secara utuhnya misalnya satu keluarga.

2.    Tingkat Pendidikan
Ada yang berpendidikan Sekolah Lanjutan Pertama, Atas, ada yang perguruan tinggi, D3 atau Sarjana Ekonomi, Sarjana kedokteran dan lain-lain.

3. Status Ekonomi
   Ada yang masih bergantung kepada keluarganya dan ada yang sudah tidak bergantung kepada keluarganya (mandiri)

4. Agama Asalnya
   Pemahaman terhadap agama sebelumnya seperti  Budha, Kong Hu Cu, Tao, Kristen, dan Katholik.

5. Sikap Keluarganya Terhadap agama Islam
Ada keluarga yang yang tidak peduli, anti/benci dan simpati. Ini sangat       penting bagi yang bersangkutan untuk bersikap kemudian, apakah dia secara       tegas menyatakan Muslim atau secara bergerilya (diam-diam) di            keluarganya.

C. MENJALANKAN SYARIAH  ISLAM DI LINGKUNGAN KELUARGA

Bila sudah masuk Islam (Muslim), masalahnya adalah bagaimana kita menjalankan syariah Islam di lingkungan keluarga yang masih non muslim. Ini tergantung pada posisi kita termasuk dalam kategori yang mana, sebagaimana tersebut di atas.
Masalah-masalah tersebut antara lain adalah :
1. Hubungan biologis suami-isteri
Secara syariah (hukum agama), berhubungan biologis dengan suami/isteri non muslim, hukumnya haram. Tetapi khusus untuk keluarga Mualaf, karena statusnya termasuk darurat, perkawinannya sebelum menjadi muslim adalah sah baik menurut hukum negara maupun agama sebelumnya, maka hubungan biologisnya tidak haram.

2. Mendoakan orang tua yang masih Hidup
Tidak ada masalah, asal doanya berupa permohonan semoga beliau (orang tua) dikaruniai hidayah sebagaimana mereka telah dikaruniai hidayah iman Islam oleh Allah SWT.

 3. Mendoakan orang tua yang sudah meninggal dunia
Sebenarnya apabila dilakukan akan sia-sia, tetapi kalau mau juga dilakukan, apalagi sebagai bukti cinta kasih anak kepada orang tua, silahkan, apa salahnya, Allah SWT berkuasa atas segala sesuatu (mempunyai wewenang mutlak untuk menerima atau menolak permohonan) serta penerima doa permintaan hambanya apalagi bila yang berdoa adalah anak yang soleh.

4. Menikahkan putera/puterinya di gereja
Menikahkan putera/puterinya merupakan salah satu kewajiban dan tugas orang tua dan karena mereka masih beragama Kristen maka menikahnyapun dilakukan menurut agama Kristen. Demikianpun jika anaknya beragama yang lain. Yang dilakukannya itu semata-mata memenuhi kewajiban dan tugas orang tua tersebut maka Calon Mualaf/Mualaf boleh pergi dan masuk ke gereja atau rumah ibadh agama lain, asal keberadaan orang tua yang muslim tersebut di gereja terbatas secara fisik (bukan keyakinannya), sebagai formalitas saja dan hatinya tetap konsisten beriman kepada Allah Swt.

5. Memberikan ucapan selamat hari Natal
Natal adalah perayaan dan atau peringatan turun/lahirnya Tuhan menjadi manusia yang merupakan hari besar agama Kristen/Katholik. Oleh karena ini memberikan ucapan Selamat hari Natal kepada mereka yang merayakannya, menurut hukum agama Islam adalah haram/dilarang. Tetapi oleh karena keadaan darurat dilingkungan keluarga hal tersebut harus dilakukan maka lakukan saja sebagai formalitas dalam rangka hubungan sesama manusia tanpa bermaksud untuk membenarkan apa yang dirayakan/diperingati oleh ajaran agama mereka. Terobosannya adalah sampaikan ucapan tersebut pada tanggal 1 Januari sehingga ucapannya adalah Selamat Tahun Baru tanpa mengucapkan Selamat Hari Natal.

6. Memberikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek
Tahun Baru Imlek adalah perayaan  pergantian tahun  baru  untuk  etnis Tionghoa. Jadi tidak ada hubungannya dengan agama/ kepercayaan   atau ibadah mereka. Dengan demikian mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek tidak haram/dilarang oleh Agama Islam.

7. Melakukan prosesi upacara ketika orang tua meninggal
Ini merupakan rangkaian upacara/prosesi campuran adat istiadat/ tradisi, kepercayaan, kebudayaan dan mungkin saja ada kaitannya dengan agama, maka menurut hukum agama Islam sebenarnya ini haram/dilarang untuk dilakukan. Tetapi oleh karena ini merupakan salah satu kewajiban/ penghormatan terakhir anak kepada orang tuanya maka silahkan saya lakukan asal niatnya adalah semata-mata sebagai bakti anak yang terakhir di dunia kepada orang tuanya, dengan hati tetap beriman kepada Allah Swt.

8. Melakukan sembahyang kepada arwah leluhur
Ini merupakan rangkaian upacara/prosesi campuran adat istiadat, kepercayaan, kebudayaan dan mungkin saja ada kaitannya dengan agama, maka sebenarnya menurut hukum agama Islam ini haram/dilarang untuk dilakukan. Tetapi oleh karena ini merupakan salah satu prosesi tanda bakti anak kepada orang tua untuk mengenang/mengingati jasa/ cinta kasih orang tuanya kepada mereka, maka silahkan saja lakukan asal niatnya semata-mata sebagai tanda bakti/penghormatan anak kepada orang tua/leluhur dengan hati tetap beriman kepada Allah Swt artinya tidak meminta sesuatu kepada arwah orang tua/leluhur melainkan semata-mata hanya memohon dan meminta kepada Allah Swt.

-Semua hal-hal yang diperbolehkan tersebut di atas adalah bersifat KASUISTIS (kasus per kasus), TEMPORER (sementara) sehingga bukan kasus yang tetap kebenaran dan berlaku kepada semua calon mualaf atau mualaf, sehingga harus berada di bawah bimbingan atau pengawasan seorang guru/uztad yang paham tentang hal tersebut.
-Yang pertama dan utama, yang perlu dipahami adalah berbakti/”uhouw” kepada orang tua kita yang sudah meninggal dunia bukan hanya hal-hal seperti tersebut di atas, tetapi adalah memelihara dan meneruskan hubungan baik almarhum/ almarhumah dengan kerabat-kerabatnya, melaksanakan cita-citanya dan atau kewajibannya yang belum tercapai atau terpenuhi.
Semua kendala-kendala/tantangan-tantangan tersebut di atas, sebenarnya tidak akan jadi masalah dan nilainya sangat kecil apabila dibanding dengan kebenaran yng kita temui dalam ajaran agama Islam yakni kita mengenal Allah SWT, Tuhan Yang Maha Benar dan menyembah serta berbakti kepada Tuhan dengan cara yang benar sebagaimana dikehendaki dan tuntunan-Nya melalui Nabi dan Rasul-Nya, Muhammad SAW
Bila kita memang benar-benar yakin bahwa hidup ini hanya untuk beribadah dan mengabdi kepada Tuhan Yang Esa, Allah SWT yang aplikasi/perwujudannya adalah pengabdian kita kepada orang tua, keluarga, masyarakat yang tidak membeda-bedakan muslim atau non muslim.
Ini sesuai dengan misi Islam diturunkan oleh Allah SWT sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi sekalian alam). Maka dengan demikian, jika seseorang menjadi Muslim, yang bersangkutan harus dirasakan membawa/menjadi rahmat (kebaikan) oleh dan bagi diri dan keluarganya.